Headline

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Viral Lurah Paya Pasir Jadi Alarm Pembenahan Pelayanan Publik di Medan

MEDAN[MOGATNews]  —  Program pembenahan Kota Medan tidak hanya diukur dari pembangunan jalan, drainase, atau penerangan lingkungan. Peristiwa yang melibatkan Lurah Paya Pasir, Sherly, justru memunculkan perbincangan baru bahwa reformasi birokrasi juga harus menyentuh kualitas komunikasi aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.

Video yang memperlihatkan seorang warga menyampaikan keluhan mengenai minimnya lampu penerangan jalan kepada Wali Kota Medan Rico Waas kemudian diikuti ucapan yang diduga berasal dari Lurah Paya Pasir menjadi perhatian luas di media sosial. Potongan video tersebut memicu berbagai tanggapan dan akhirnya berkembang menjadi diskusi tentang etika aparatur sipil negara (ASN).

Bagi banyak kalangan, persoalan tersebut bukan sekadar viralnya sebuah video, melainkan momentum untuk mengevaluasi bagaimana aparatur pemerintah membangun hubungan dengan masyarakat di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin terbuka.

Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Kota Medan, Dedi Suherman, menilai pembenahan birokrasi harus dimulai dari tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

"Lurah merupakan representasi pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, setiap ucapan maupun sikap yang ditunjukkan kepada warga akan menjadi cerminan kualitas pelayanan pemerintah secara keseluruhan," ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Dedi, masyarakat saat ini tidak hanya menilai keberhasilan pemerintah dari pembangunan fisik, tetapi juga dari cara aparatur merespons setiap keluhan dan aspirasi warga.

Ia mengatakan, program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah akan sulit mendapat kepercayaan apabila tidak diiringi dengan pelayanan yang mengedepankan empati dan penghormatan terhadap masyarakat.

Pembangunan Tidak Hanya Soal Infrastruktur

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Medan terus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Namun, menurut Dedi, pembenahan kota juga harus menyentuh aspek budaya pelayanan di lingkungan birokrasi.

"Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama pembangunan. Ketika warga merasa didengar dan dihargai, mereka akan lebih mudah mendukung setiap program pemerintah," katanya.

Ia menambahkan, aparatur pemerintah merupakan wajah negara di tingkat paling bawah. Oleh karena itu, setiap tindakan maupun ucapan yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dampak terhadap citra pemerintahan secara keseluruhan.

Evaluasi sebagai Bentuk Pembelajaran

BM-3 memandang polemik yang terjadi seharusnya tidak berhenti pada perdebatan di media sosial. Organisasi tersebut berharap Pemerintah Kota Medan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan aparatur sipil negara, khususnya pejabat yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Menurut Dedi, evaluasi bukan semata-mata dimaknai sebagai pemberian sanksi, tetapi juga sebagai upaya membangun standar pelayanan yang lebih profesional.

"Setiap aparatur harus memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi. Sikap menghargai warga adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik," ujarnya.

Era Digital Menuntut Aparatur Lebih Adaptif

Peristiwa di Paya Pasir juga memperlihatkan perubahan besar dalam pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Di era digital, hampir setiap aktivitas pejabat publik dapat direkam dan disebarluaskan dalam hitungan menit.

Kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi, karena setiap ucapan berpotensi membentuk persepsi publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Di sisi lain, masyarakat juga semakin aktif menggunakan media sosial sebagai ruang untuk menyampaikan kritik, mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus menuntut akuntabilitas pejabat publik.

Menunggu Langkah Pemerintah

Di tengah polemik yang berkembang, Lurah Paya Pasir, Sherly, telah menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk menghina warga. Pemerintah Kota Medan akan melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari mekanisme internal.

Bagi BM-3, apa pun keputusan yang nantinya diambil Pemerintah Kota Medan akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam membangun budaya birokrasi yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa proses berbenah kota tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan fisik semata. Pelayanan yang beretika, komunikasi yang menghargai warga, dan kehadiran aparatur yang responsif merupakan bagian penting dari wajah pemerintahan modern yang diharapkan masyarakat. [mnds]

Posting Komentar

0 Komentar